TEORI PENDEKATAN FENOMENALOGI ALFRED SCHUZT (1899-1959)



Siap itu Alfred Schuzt?
            Alfred Schuzt lahir di Wina pada tahun 1899 dan meninggal di New York pada tahun 1959. Ia sempat menempuh pendidikan akademik di Universitas Vienna, Austria dengan mengambil bidang ilmu hukum dan social. Pendidikan formal yang di ikuti Szhuzt membuatnya sanggat tertarik akan kaya-kaya dari Max Weber dan Edmund Husserl. Setelah lulus ilmu hukum, dia malah bekerja di bidang perbankan untuk jalngka waktu yang sangat lama. Meskipun begitu dia merasa bahwa perbankan bukanlah tempat yang cocok baginya untuk mengaktualisasikan diri.
            Beberapa saat berlalu Schutz akhirnya banting stir dan mulai mempelajari ilmu-ilmu sosiologi, khusunya Fenomenologi yang dianggap memberikan makna dalam pekerjaan dan hidup.
            Dalam teori Schuzt sangat terkenal kental dengan pengaruh Weberian-nya khusunya karya-karya mengenai tindakan (action). Meskipun Schurz terkagum-kagum pada Weber tetapi ia berusaha mengatasi kelemahan yang ada di karya Weber dengan menyatukan ide filsuf besar Edmund Husserl dan Henri Begson.


Mengintip Fenomenologi Secara Umum
            Banyak sumber menyebutkan istilah Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani yakni Phainestai yang artinya ‘’menunjukkan’’ atau Phainoai ‘’menampakan’’ dan phainomenon merujuk pada ‘’yang menampakan’’. Sebagai aliran epistemology dalam bahasa Indonesia biasa dipakai istilah ‘’Gejalah’’. Secara istilah fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tetang apa yang tampak. Dari pengetian tersebut diartikan bahwa fenomenologi adalah suatu aliran yang membicaran fenomena atau segala sasuatu yang tampak atau yang menampakan diri.
Pada dasarnya seorang fenomenolog suka melihat gejalah. mereka biasanya berbeda dengan sorang ahli ilmu positif yang mengumpukan data, dll. Sedangkan fenomenologi bergerak pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tampa meninggalkan bidang evidensi yang langsung.
Namun bila dikaji lagi Fenomenologi berusaha memahami bagaimana manusia mengkontrusikan makna dan konsep penting dalam kerangka intersubyektifitas (pemahaman kita mengenai dunia dibentuk oleh hubungan kita dengan orang lain).(Kuswarno,2009:2)
            Dari keterangan diatas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya.

Fenomenologi Sosial Schutz
            Dalam peta tradisi teori ilmu sosial terdapat beberapa pendekatan yang menjadi landasan pemahaman terhadap gejala sosial yang terdapat dalam masyarakat. Salah satu dari pendekatan yang terdapat dalam ilmu sosial itu adalah fenomenologi. Fenomenologi secara umum dikenal sebagai pendekatan yang dipergunakan untuk membantu memahami berbagai gejala atau fenomena sosial dalam masyarakat. 
Fenomenologi Schutz sebenarnya lebih merupakan tawaran akan cara pandang baru terhadap fokus kajian penelitian dan penggalian terhadap makna yang terbangun dari realitas kehidupan sehari-hari yang terdapat di dalam penelitian  secara khusus dan dalam kerangka luas pengembangan ilmu sosial.
Dengan demikian, fenomenologi secara kritis dapat diinterpretasikan secara luas sebagai sebuah gerakan filsafat secara umum memberikan pengaruh emansipatoris secara implikatif kepada metode penelitian sosial. Pengaruh tersebut di antaranya menempatkan responden sebagai subyek yang menjadi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya pemahaman secara mendalam tentang pengaruh perkembangan fenomenologi itu sendiri terhadap perkembangan ilmu sosial belum banyak dikaji oleh kalangan ilmuwan sosial. Pengkajian yang dimaksud adalah pengkajian secara historis sebagai salah satu pendekatan dalam ilmu sosial.
Salah satu ilmuwan sosial yang berkompeten dalam memberikan perhatian pada perkembangan fenomenologi adalah Alfred Schutz. Ia mengkaitkan pendekatan fenomenologi dengan ilmu sosial. Selain Schutz, sebenarnya ilmuwan sosial yang memberikan perhatian terhadap perkembangan fenomenologi cukup banyak, tetapi Schutz adalah salah seorang perintis pendekatan fenomenologi sebagai alat analisa dalam menangkap segala gejala yang terjadi di dunia ini. Selain itu Schutz menyusun pendekatan fenomenologi secara lebih sistematis, komprehensif, dan praktis sebagai sebuah pendekatan yang berguna untuk menangkap berbagai gejala (fenomena) dalam dunia sosial.
Dengan kata lain, buah pemikiran Schutz merupakan sebuah jembatan konseptual antara pemikiran fenomenologi pendahulunya yang bernuansakan filsafat sosial dan psikologi dengan ilmu sosial yang berkaitan langsung dengan manusia pada tingkat kolektif, yaitu masyarakat. Posisi pemikiran Alfred Schutz yang berada di tengah-tengah pemikiran fenomenologi murni dengan ilmu sosial menyebabkan buah pemikirannya mengandung konsep dari kedua belah pihak. Pihak pertama, fenomenologi murni yang mengandung konsep pemikiran filsafat sosial yang bernuansakan pemikiran metafisik dan transendental pada satu sisi. Di sisi lain, pemikiran ilmu sosial yang berkaitan  erat dengan berbagai macam bentuk interaksi dalam masyarakat yang tersebar sebagai gejala-gejala  dalam dunia sosial. Gejala-gejala dalam dunia social tersebut tidak lain merupakan obyek kajian formal (focus of interest) dari fenomenologi sosiologi.
Berbicara mengenai pemikiran fenomenologi Schutz tidak dapat lepas  dari relevansinya terhadap tokoh-tokoh fenomenologi pendahulunya. Walaupun pada kenyataannya pemikiran tokoh pendiri fenomenologi (founding fathers) sangat bernuansa filsafat sosial dan psikologis, tetapi untuk memberikan gambaran terhadap pelacakan jalur-jalur epistimologis perkembangan pendekatan ini maka perlu kiranya dikaji lebih lanjut pada bagian selanjutnya pada tulisan singkat ini .
Pemikiran-pemikiran fenomenologi Schutz terutama banyak dilandasi oleh pemikiran Husserl. Dasar pemikiran Husserl dari  fenomenologi yang menggunakan unsur metafisik fundamental merupakan kekuatan legitimasi sebagai landasan berpikir dari penerus metodologi ini.
Kemudian pemikiran fenomenologi terbagi menjadi dua pemikiran besar, yakni fenomenologi transcendental seperti yang digambarkan dalam kerja Edmund Husserl dan fenomenologi social yang digambarkan oleh Alfred Schutz.
Pendekatan Alfred Schutz berbeda dengan pendekatan Husserl, bahwa pendekatan fenomenologi Schutz terdapat realita social dapat dicirikan pada imanen dan duniawi. Schutz tidak terlalu membahas tentang mengungkap kerakter tertentu dari suatu gejalah melainkan sebagi konsep sejarah social dalam arus kehidupan social yang sadar dan rill, juga memehami dunia social sebagai realitas yang diinterpertasikan secara holistic (menyeluruh). Fenomenologi Schutz memandang dunia kehidupan sehari-hari ialah realitas fundamental dan terpenting manusia yang dikontruksikan sebagai intersubyektivitas.
Intersubyektivitas adalah kenetuan dunia nyata dan tidak memerlukan eksplikasi fundamental. Bahwa kita menanggapi interaksi social dan hidup dalam dunia nyata yang sudah terbentuk sebagai komunitas. Baik konsep ilmiah dan pengalaman sehari-hari terbentuk lewat kategori-kategori yang terpisah dari segala sesuatu yang menyertai dan ditentukan dalam kesadaran manusia.
Dalam memperlajari dan menerapkan fenomenologi social ini, Schutz mengembangkan juga model tindakan manusia (Human Of Action) dengan Tiga dalil umum yaitu :
                               I.            The Postulate Of Logical Consistency atau Dalil Konsistensi Logis
Dalam hal ini kosistensi logis mengharuskan peneliti untuk tahu validitas tujuan penelitianya sehingga dapat dianaliss bagaiman hubunganya dengan kenyataan kehidupan sehari-hari. Apakah bias dipertanggungjawabkan atau tidak.
                            II.            The Postulete Of Subjetive Interpretatiton atau Dalil Interprestasi Subyektif
Meneurut penelitin ini untuk memahami sega macam tindakan manusia atau pemikiran manusia dalam bentuk tindakan nyata. Maksudnya peneliti mesti memposisikan diri secara subyektif agar benar-benar memahami fenomenologi social yang diamati.
                         III.            The Postulete Of Adequacy atau Dalil Kecukupan
Dalil ini mengemanatkan untuk membentuk kontruksi ilmiah agar peneliti bisa memahami tindakan social individu. Kepatuhan terhadap dalil ini akan memastikan bahwa kontruksi social yang dibentuk konsisten dengan kontruksi yang ada dalam realitas social.

            Schutz dalam mendirikan fenomenologi sosialnya telah mengawinkan fenomenologi transendetalnya Husserl dengan konsep Vertehen yang merupakan buah pemikiran weber.
            Jika Husserl hanya memandang filsafat fenomenologi (Transendetal) sebagi metode alanisis yang digunakan untuk mengkaji ‘sesuatu yang mencul’, yang terjadi diseitar kita. Tetapi Schutz melihat secara jelas implikasi sosialnya dalam analisis ilmu pengetahuan, berbagai gagasan dan kesadaran. Kemudian Schutz tidak hanya melihat dunia social semata, melainkan menjelaskan berbagai hal mendasar dari konsep ilmu pengetahuan serta berbagai model teoritis dan realitas yang ada.
            Dalam pandangan Schutz memang ada berbagai ragam realitas termaksud didalamnya dunia mimpi dan ketidakwarasan. Tetapi realitas yang tinggi itu adalah dunia keseharian yang memiliki sifat intersubyektif yang disebut sebagai The Life World. Menurutnya ada enam karakteristik yang sangat mendasar dari The Life Word yakni : (1) Wide-awekeness, adanya unsure dari kesadaran yang berarti sadar sepenuhnya. (2) Reality, orang yakin akan eksistensi dunia. (3) dalam duani keseharian orang berinteraksi. (4) pengelaman dari seseorang merupakan totalitas dari pengelaman dia sendiri. (5) dunia intersubyektif dicirikan terjadinya komunikasi dan tindakan social. (6) adanya perspektif waktu dalam masyarakat.
            Pada konsep The Life Word ini terjadi dialetika yang memperjelas konsep ‘dunia budaya ‘dan ‘kebudayaan’. Schutz mengakui bahwa fenomenologi social miliknya mengkaji tentang Intersubyetifitas dan pada dasanya studi mengenai intersubyektifitas adalah upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti :
a)      Bagaimana kita mengetahu motif, keinginan, dan makna tindakan orang lain?
b)      Bagaimana kita mengetahui makna atas keberadaan orang lain?
c)      Bagaiman kita dapat mengerti dan memahami atas segala sesuatu secara mendalam.
d)     Dan bagaimana hubungan timbal balik itu dapat terjadi?
Schutz mendefinisikan empat realitas social, dimana masing-masing merupaka abraksi dari dunia social dan dapat dikenali melalui tinggkat mediasi dan tingkat determinabilitas.  Keempar elemen itu diaantaranya :
a)      Umwelt, merujuk pada pengelaman yang dapat dirasakan langsung didalam dunia kehidupan sehari-hari.
b)      Mitwelt, merujuk pada pengalaman yang tidak dirasakan dalam dunia keseharian
c)      Folgwelt, merupakan dunia atau tempat tinggal para penerus atau  generasi yang akan datang.
d)     Vorwelt, dunia tempat dinggal para leluhur, para pendahulu kita.

Konsekuensi dari sinergi pemikiran tentang konsep tindakan dalam Fenomenologi Schutz melahirkan konsekuensi pada tingkat metode penelitian yang utamanya sangat berpengaruh terhadap sistem pengamatan atau observasi khususnya pada penelitian yang mendasarkan diri pada penelusuran tentang pemaknaan tindakan.
Salah satu tawaran dari konsekuensi metode yang ditawarkan melalui model pengamatan yang dibagi berdasarkan cara pengamatan yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengamatan langsung biasa dilakukan oleh banyak metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti sosial, khususnya yang ingin mengeksplorasi pengamatan secara detail mengenai obyek penelitian menurut perspektif penelitinya sebagai instrumen utama dalam penelitian sosial.








DAFTAR PUSTAKA
Nindito, Stefanus. Juni 2013, Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas  dalam Ilmu Sosial. Junal Ilmu Komunikasi. Volume 2, No 1
Rtzer, George.2007.Teori Sosiologi ModrenI. Jakarta : Kencana.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI ADMINISTRASI PUBLIK

''Tambang Laut'' Potensi Maritim Wakatobi Yang Tertidur