TEORI PENDEKATAN FENOMENALOGI ALFRED SCHUZT (1899-1959)
Siap itu Alfred Schuzt?
Alfred
Schuzt lahir di Wina pada tahun 1899 dan meninggal di New York pada tahun 1959.
Ia sempat menempuh pendidikan akademik di Universitas Vienna, Austria dengan
mengambil bidang ilmu hukum dan social. Pendidikan formal yang di ikuti Szhuzt
membuatnya sanggat tertarik akan kaya-kaya dari Max Weber dan Edmund Husserl.
Setelah lulus ilmu hukum, dia malah bekerja di bidang perbankan untuk jalngka
waktu yang sangat lama. Meskipun begitu dia merasa bahwa perbankan bukanlah
tempat yang cocok baginya untuk mengaktualisasikan diri.
Beberapa
saat berlalu Schutz akhirnya banting stir dan mulai mempelajari ilmu-ilmu
sosiologi, khusunya Fenomenologi yang dianggap memberikan makna dalam pekerjaan
dan hidup.
Dalam
teori Schuzt sangat terkenal kental dengan pengaruh Weberian-nya khusunya
karya-karya mengenai tindakan (action). Meskipun Schurz terkagum-kagum pada
Weber tetapi ia berusaha mengatasi kelemahan yang ada di karya Weber dengan
menyatukan ide filsuf besar Edmund Husserl dan Henri Begson.
Mengintip Fenomenologi Secara Umum
Banyak
sumber menyebutkan istilah Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani yakni Phainestai yang artinya ‘’menunjukkan’’
atau Phainoai ‘’menampakan’’ dan phainomenon merujuk pada ‘’yang
menampakan’’. Sebagai aliran epistemology dalam bahasa Indonesia biasa dipakai
istilah ‘’Gejalah’’. Secara istilah fenomenologi adalah ilmu pengetahuan
(logos) tetang apa yang tampak. Dari pengetian tersebut diartikan bahwa
fenomenologi adalah suatu aliran yang membicaran fenomena atau segala sasuatu
yang tampak atau yang menampakan diri.
Pada dasarnya seorang fenomenolog suka
melihat gejalah. mereka biasanya berbeda dengan sorang ahli ilmu positif yang
mengumpukan data, dll. Sedangkan fenomenologi bergerak pasti. Hal yang
menampakkan dirinya dilukiskan tampa meninggalkan bidang evidensi yang
langsung.
Namun bila dikaji lagi Fenomenologi
berusaha memahami bagaimana manusia mengkontrusikan makna dan konsep penting
dalam kerangka intersubyektifitas (pemahaman kita mengenai dunia dibentuk oleh
hubungan kita dengan orang lain).(Kuswarno,2009:2)
Dari
keterangan diatas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis
kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya.
Fenomenologi
Sosial Schutz
Dalam peta tradisi teori ilmu sosial terdapat beberapa pendekatan
yang menjadi landasan pemahaman terhadap gejala sosial yang terdapat dalam
masyarakat. Salah satu dari pendekatan yang terdapat dalam ilmu sosial itu
adalah fenomenologi. Fenomenologi secara umum dikenal sebagai pendekatan yang
dipergunakan untuk membantu memahami berbagai gejala atau fenomena sosial dalam
masyarakat.
Fenomenologi Schutz sebenarnya lebih
merupakan tawaran akan cara pandang baru terhadap fokus kajian penelitian dan
penggalian terhadap makna yang terbangun dari realitas kehidupan sehari-hari
yang terdapat di dalam penelitian secara
khusus dan dalam kerangka luas pengembangan ilmu sosial.
Dengan
demikian, fenomenologi secara kritis dapat diinterpretasikan secara luas
sebagai sebuah gerakan filsafat secara umum memberikan pengaruh emansipatoris
secara implikatif kepada metode penelitian sosial. Pengaruh tersebut
di antaranya menempatkan responden sebagai subyek yang menjadi sosial
dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya pemahaman secara mendalam
tentang pengaruh perkembangan fenomenologi itu sendiri terhadap perkembangan
ilmu sosial belum banyak dikaji oleh kalangan ilmuwan sosial. Pengkajian
yang dimaksud adalah pengkajian secara historis sebagai salah satu pendekatan
dalam ilmu sosial.
Salah satu ilmuwan sosial yang berkompeten
dalam memberikan perhatian pada perkembangan fenomenologi adalah Alfred Schutz.
Ia mengkaitkan pendekatan fenomenologi dengan ilmu sosial. Selain Schutz,
sebenarnya ilmuwan sosial yang memberikan perhatian terhadap perkembangan
fenomenologi cukup banyak, tetapi Schutz adalah salah seorang perintis
pendekatan fenomenologi sebagai alat analisa dalam menangkap segala gejala yang
terjadi di dunia ini. Selain itu Schutz menyusun pendekatan fenomenologi secara
lebih sistematis, komprehensif, dan praktis sebagai sebuah pendekatan yang
berguna untuk menangkap berbagai gejala (fenomena) dalam dunia sosial.
Dengan kata lain, buah pemikiran Schutz
merupakan sebuah jembatan konseptual antara pemikiran fenomenologi pendahulunya
yang bernuansakan filsafat sosial dan psikologi dengan ilmu sosial yang
berkaitan langsung dengan manusia pada tingkat kolektif, yaitu masyarakat. Posisi
pemikiran Alfred Schutz yang berada di tengah-tengah pemikiran fenomenologi
murni dengan ilmu sosial menyebabkan buah pemikirannya mengandung konsep dari
kedua belah pihak. Pihak pertama, fenomenologi murni yang mengandung konsep
pemikiran filsafat sosial yang bernuansakan pemikiran metafisik dan
transendental pada satu sisi. Di sisi lain, pemikiran ilmu sosial yang
berkaitan erat dengan berbagai macam
bentuk interaksi dalam masyarakat yang tersebar sebagai gejala-gejala dalam dunia sosial. Gejala-gejala dalam dunia
social tersebut tidak lain merupakan obyek kajian formal (focus of interest)
dari fenomenologi sosiologi.
Berbicara
mengenai pemikiran fenomenologi Schutz tidak dapat lepas dari relevansinya terhadap tokoh-tokoh
fenomenologi pendahulunya. Walaupun
pada kenyataannya
pemikiran tokoh pendiri fenomenologi (founding fathers) sangat
bernuansa filsafat sosial dan psikologis, tetapi untuk memberikan gambaran
terhadap pelacakan jalur-jalur epistimologis perkembangan pendekatan ini maka
perlu kiranya dikaji lebih lanjut pada bagian selanjutnya pada
tulisan singkat ini .
Pemikiran-pemikiran
fenomenologi Schutz terutama banyak dilandasi oleh pemikiran Husserl. Dasar
pemikiran Husserl dari fenomenologi yang
menggunakan unsur metafisik fundamental merupakan kekuatan legitimasi sebagai
landasan berpikir dari penerus metodologi ini.
Kemudian
pemikiran fenomenologi terbagi menjadi dua pemikiran besar, yakni fenomenologi
transcendental seperti yang digambarkan dalam kerja Edmund Husserl dan
fenomenologi social yang digambarkan oleh Alfred Schutz.
Pendekatan
Alfred Schutz berbeda dengan pendekatan Husserl, bahwa pendekatan fenomenologi
Schutz terdapat realita social dapat dicirikan pada imanen dan duniawi. Schutz
tidak terlalu membahas tentang mengungkap kerakter tertentu dari suatu gejalah
melainkan sebagi konsep sejarah social dalam arus kehidupan social yang sadar
dan rill, juga memehami dunia social sebagai realitas yang diinterpertasikan
secara holistic (menyeluruh). Fenomenologi Schutz memandang dunia kehidupan
sehari-hari ialah realitas fundamental dan terpenting manusia yang
dikontruksikan sebagai intersubyektivitas.
Intersubyektivitas
adalah kenetuan dunia nyata dan tidak memerlukan eksplikasi fundamental. Bahwa
kita menanggapi interaksi social dan hidup dalam dunia nyata yang sudah
terbentuk sebagai komunitas. Baik konsep ilmiah dan pengalaman sehari-hari
terbentuk lewat kategori-kategori yang terpisah dari segala sesuatu yang menyertai
dan ditentukan dalam kesadaran manusia.
Dalam
memperlajari dan menerapkan fenomenologi social ini, Schutz mengembangkan juga
model tindakan manusia (Human Of Action) dengan Tiga dalil umum yaitu :
I.
The
Postulate Of Logical Consistency atau Dalil Konsistensi Logis
Dalam hal ini kosistensi
logis mengharuskan peneliti untuk tahu validitas tujuan penelitianya sehingga
dapat dianaliss bagaiman hubunganya dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
Apakah bias dipertanggungjawabkan atau tidak.
II.
The
Postulete Of Subjetive Interpretatiton atau Dalil Interprestasi Subyektif
Meneurut penelitin ini untuk
memahami sega macam tindakan manusia atau pemikiran manusia dalam bentuk
tindakan nyata. Maksudnya peneliti mesti memposisikan diri secara subyektif
agar benar-benar memahami fenomenologi social yang diamati.
III.
The
Postulete Of Adequacy atau Dalil Kecukupan
Dalil ini mengemanatkan
untuk membentuk kontruksi ilmiah agar peneliti bisa memahami tindakan social
individu. Kepatuhan terhadap dalil ini akan memastikan bahwa kontruksi social
yang dibentuk konsisten dengan kontruksi yang ada dalam realitas social.
Schutz
dalam mendirikan fenomenologi sosialnya telah mengawinkan fenomenologi
transendetalnya Husserl dengan konsep Vertehen yang merupakan buah pemikiran
weber.
Jika
Husserl hanya memandang filsafat fenomenologi (Transendetal) sebagi metode
alanisis yang digunakan untuk mengkaji ‘sesuatu yang mencul’, yang terjadi
diseitar kita. Tetapi Schutz melihat secara jelas implikasi sosialnya dalam
analisis ilmu pengetahuan, berbagai gagasan dan kesadaran. Kemudian Schutz
tidak hanya melihat dunia social semata, melainkan menjelaskan berbagai hal
mendasar dari konsep ilmu pengetahuan serta berbagai model teoritis dan
realitas yang ada.
Dalam
pandangan Schutz memang ada berbagai ragam realitas termaksud didalamnya dunia
mimpi dan ketidakwarasan. Tetapi realitas yang tinggi itu adalah dunia
keseharian yang memiliki sifat intersubyektif yang disebut sebagai The Life World.
Menurutnya ada enam karakteristik yang sangat mendasar dari The Life Word yakni
: (1) Wide-awekeness, adanya unsure dari kesadaran yang berarti sadar
sepenuhnya. (2) Reality, orang yakin akan eksistensi dunia. (3) dalam duani
keseharian orang berinteraksi. (4) pengelaman dari seseorang merupakan
totalitas dari pengelaman dia sendiri. (5) dunia intersubyektif dicirikan
terjadinya komunikasi dan tindakan social. (6) adanya perspektif waktu dalam
masyarakat.
Pada
konsep The Life Word ini terjadi dialetika yang memperjelas konsep ‘dunia budaya
‘dan ‘kebudayaan’. Schutz mengakui bahwa fenomenologi social miliknya mengkaji
tentang Intersubyetifitas dan pada dasanya studi mengenai intersubyektifitas
adalah upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti :
a)
Bagaimana
kita mengetahu motif, keinginan, dan makna tindakan orang lain?
b)
Bagaimana
kita mengetahui makna atas keberadaan orang lain?
c)
Bagaiman
kita dapat mengerti dan memahami atas segala sesuatu secara mendalam.
d)
Dan
bagaimana hubungan timbal balik itu dapat terjadi?
Schutz
mendefinisikan empat realitas social, dimana masing-masing merupaka abraksi
dari dunia social dan dapat dikenali melalui tinggkat mediasi dan tingkat
determinabilitas. Keempar elemen itu
diaantaranya :
a)
Umwelt,
merujuk pada pengelaman yang dapat dirasakan langsung didalam dunia kehidupan
sehari-hari.
b)
Mitwelt,
merujuk pada pengalaman yang tidak dirasakan dalam dunia keseharian
c)
Folgwelt,
merupakan dunia atau tempat tinggal para penerus atau generasi yang akan datang.
d)
Vorwelt,
dunia tempat dinggal para leluhur, para pendahulu kita.
Konsekuensi dari sinergi pemikiran
tentang konsep tindakan dalam Fenomenologi Schutz melahirkan konsekuensi pada
tingkat metode penelitian yang utamanya sangat berpengaruh terhadap sistem
pengamatan atau observasi khususnya pada penelitian yang mendasarkan diri pada
penelusuran tentang pemaknaan tindakan.
Salah satu tawaran dari konsekuensi
metode yang ditawarkan melalui model pengamatan yang dibagi berdasarkan cara
pengamatan yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Pengamatan langsung
biasa dilakukan oleh banyak metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti
sosial, khususnya yang ingin mengeksplorasi pengamatan secara detail mengenai
obyek penelitian menurut perspektif penelitinya sebagai instrumen utama dalam
penelitian sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Nindito, Stefanus. Juni 2013, Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang
Konstruksi Makna dan Realitas dalam Ilmu
Sosial. Junal Ilmu
Komunikasi. Volume 2, No 1
Rtzer, George.2007.Teori Sosiologi ModrenI. Jakarta : Kencana.
Comments
Post a Comment